Dirogol pemilik premis kebajikan

JITRA: Seorang wanita yang juga pasien
Wanita berusia 35 tahun tersebut mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemilik tempat pendirian kesejahteraan, namun korban tersebut gagal mengingat tanggal dan waktu kejadian tersebut. .
Kapolda Kubang Pasu, Inspektur Mohd Ismail Ibrahim, membenarkan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan ginekolog seorang dokter yang menemukan adanya bekas luka lama pada alat kelamin korban yang diduga diperkosa.
Mengomentari lebih lanjut, dia mengatakan kepada korban untuk menginformasikan keluarganya bahwa dia berhubungan seks dengan pemilik premis kesejahteraan premis namun tidak mengingat perinciannya, terutama
Dengan demikian, katanya, seorang anggota keluarga yang mencurigakan kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut kemarin.
" Pasien psikiatri dan keluarga tersebut memberitahukan kepadanya bahwa dia dikirim ke tempat pendirian kesejahteraan sejak tahun lalu karena dia memiliki masalah mental dan tidak ada yang merawatnya. "
Mohd Ismail mengatakan bahwa tindak lanjut laporan tersebut diterima pada kejadian tersebut, pihaknya mengunjungi tempat tersebut, namun tetangga menginformasikan bahwa tempat tersebut telah dibabat dan dikunci dalam dua minggu.
"Tetangga juga memberi tahu pemilik rumah kesejahteraan bahwa hal itu tidak langsung terlihat di daerah tersebut.
"Sampai saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Sultanah Bahiyah, di sini dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376 KUHP untuk memperkosa, "katanya.
sumber: bharian
0 comments:
Post a Comment