Tekong nelayan Vietnam mengaku beri rasuah

Wednesday, November 8, 2017

Tekong nelayan Vietnam mengaku beri rasuah

Tekong nelayan Vietnam mengaku beri rasuah

KUALA TERENGGANU - Seorang pengkhianat nelayan Vietnam mengaku bersalah di Pengadilan Sesi di sini untuk menagih sogokan ke Badan Pelaksana Maritim Malaysia (MMEA) Kemaman hari Minggu lalu.

Tran Van Sang, 48, didakwa memberikan suap RM100.000 kepada direktur Kemaman APMM Komandan Letnan Maritim Muhammad Rezal Kamal Bashah di Kampung Meraga Beris Resort Restoran Kijal Dunia pada pukul 12.50 pada tanggal 5 November

Terdakwa juga diduga melakukan tindakan tersebut bersama dengan seorang suami, Sa Ly Hah, 29, seorang Vietnam dan suaminya, penduduk setempat, Abd Rauf Mohamad, 36.

Namun pasangan tersebut mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Ketiganya dituduh bersama-sama memberikan umpan tersebut sebagai indulgensi untuk melepaskan dua kapal nelayan Vietnam yang sebelumnya telah ditangkap dan disita oleh APMM berdasarkan Pasal 8 (a) Undang-undang Perikanan 1985.

Atas pelanggaran tersebut, mereka dikenai hukuman berdasarkan Bagian 17 (b) dari Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (ICC) dan Bagian 24 dari Undang-undang yang sama dan dibaca bersama berdasarkan Bagian 34 KUHP.

Terdakwa dapat dikenai hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit lima kali lipat dari nilai sogokan atau RM10.000 mana yang lebih tinggi jika terbukti bersalah.

Hakim Mohamad Haldar Abd Aziz kemudian menetapkan Tran Van dan Sa Ly Hah ditahan di lock-up sampai penyebutan kasus pada tanggal 28 November karena mereka adalah warga negara asing.

Suami Sa Ly Hah diizinkan membayar jaminan sebesar RM40.000 dengan satu jaminan dan paspor diserahkan ke pengadilan.

Tuduhan tersebut dibuat oleh deputi jaksa MACC Farah Yasmin Salleh sementara tiga terdakwa diwakili oleh pengacara Rozilawati Mat Hassan.

Sebelumnya, Sa Ly Hah menjabat sebagai juru bahasa paruh waktu yang membantu MMEA di Pangkalan Bahaman Kemaman untuk berkomunikasi dengan nelayan Vietnam yang ditangkap oleh tim penegak maritim. - Bernama

[1945904]
Artikel terkait yang harus dibaca: [1945904]


sumber: sinarharian

0 comments:

Post a Comment