Sindiket pemalsuan dokumen tumpas

Tuesday, November 14, 2017

Sindiket pemalsuan dokumen tumpas

Sindiket pemalsuan dokumen tumpas

KUALA LUMPUR: Departemen Imigrasi menahan lima

Penggerebekan di sebuah rumah di Seri Kembangan, dekat Serdang, sekitar pukul 10.30 malam adalah hasil informasi dan intelijen dari sebulan yang lalu.

Dirjen Imigrasi, Datuk Seri Mustafar Ali, mengatakan seorang gadis berusia tiga tahun yang berada di kediaman, yang diyakini sebagai anak seorang tersangka perempuan juga ditangkap.

Dia mengatakan bahwa perusahaan menyita berbagai alat yang digunakan untuk memproduksi dokumen palsu, yaitu dua perangkat komputer, printer, mesin cetak kartu dan mesin laminasi.

Juga disita , katanya, 30 kartu Badan Pengembangan Industri Konstruksi (CIDB); "Hasil investigasi tersebut, sindikat tersebut diyakini sudah melakukan aktivitas setahun yang lalu dengan menjadikan rumah sebagai tempat," katanya.

"Mereka juga membalikkan mata penegakan dengan menyewa toko telepon yang sebenarnya digunakan sebagai lokasi bagi pelanggan.

"Syndicates hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit untuk memproses dokumen palsu dengan 30 sampai 40 kartu dapat dihasilkan dalam sehari," katanya dalam sebuah konferensi pers setelah menghadiri Upacara Anti-Korupsi di Kompleks

Mustafar mengatakan bahwa sindikat tersebut dapat memperoleh keuntungan antara RM20.000 dan RM30.000 per bulan melalui aktivitas ilegal.

[1945906] Dia mengatakan bahwa semua tersangka berusia 30 sampai 40 tahun diselidiki berdasarkan Pasal 56 (1) (I), 55D dan 56 (1A) (C) Undang-undang Imigrasi 1959/63 dan Bagian 12 (1) (f) .



sumber: bharian

0 comments:

Post a Comment