Pukul anggota RELA, Datuk Seri direman

Tuesday, October 31, 2017

Pukul anggota RELA, Datuk Seri direman


Hakim Mohamad Firdaus Sadina Ali mengizinkan pengiriman tersebut sampai 3 November untuk memungkinkan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Bagian 186 KUHP untuk mencegah pegawai negeri sipil dan Bagian 353 dari kode yang sama untuk menggunakan kekuatan pidana untuk menakut-nakuti pegawai negeri dari menjalankan tugas mereka.

Sebelumnya, seorang pria yang mengenakan kaos putih tiba di Pengadilan Ampang pada pukul 09:30 dan tersangka dikawal oleh petugas polisi ke ruang sidang pada pukul 10.50 untuk proses pengunduran diri.

Prosiding memakan waktu lebih dari satu jam sebelum tersangka dibawa keluar pada siang hari.

Kemarin, Datuk Seri ditangkap oleh polisi pada pukul 16:00 setelah muncul mengalah ke Markas Besar Mabes Polda Ampang Jaya.

Dalam insiden tersebut pada pukul 6.30 pagi Jumat lalu, tiga anggota RELA, Melvin Cheong Mun Khai, 19, Leong Jiun Jie, 21, dan Lee Weng Poh, 27, terluka di mata kiri, selain sakit di beberapa bagian tubuh setelah mengaku dipukuli dan menendang pria itu.- UTUSAN ONLINE



sumber: utusan

0 comments:

Post a Comment