Masih ramai penunggang motosikal tiada lesen

Monday, October 23, 2017

Masih ramai penunggang motosikal tiada lesen

Masih ramai penunggang motosikal tiada lesen

PETALING JAYA: Sebanyak 224 panggilan yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Jalan (JPJ)

Tidak ada lisensi pengemudi yang mendominasi pelanggaran tertinggi dengan 233 pelanggaran, diikuti oleh 80 lisensi pelanggaran dan asuransi kendaraan yang berakhir

Selain itu, inspeksi juga menemukan 22 kesalahan teknis seperti tidak ada cermin samping, nomor registrasi tidak mengikuti spesifikasi, knalpot knalpot yang dimodifikasi membuat pengendara sepeda motor.

Sutradara selangor RTD Nazli Md Taib mengatakan pada operasi yang dimulai pada pukul 8 malam, sebanyak 543 sepeda motor diperiksa d "Tidak ada SIM yang masih menjadi panggilan puncak yang dikeluarkan malam ini, dimana pelaku tersebut memberikan alasan yang sama bahwa tidak ada waktu atau tidak cukup uang untuk mengambil lisensi".

"

" Mereka sering memberikan alasan yang sama bahwa tidak ada waktu atau tidak cukup uang, akarnya adalah sikap mereka yang sering dianggap enteng dan acuh tak acuh memiliki SIM, "katanya.

Selain itu, katanya dalam operasi yang berpartisipasi dalam National Anti-Drug Agency (AADK), 10 pengendara sepeda motor menjalani tes skrining urine dan lima di antaranya ditemukan.

"Sebanyak 23 panggilan untuk berbagai pelanggaran juga dikeluarkan oleh polisi lalu lintas yang sama dalam operasi khusus malam ini.

"Kami juga telah mengeluarkan 29 kendaraan di mana semua sepeda motor disita dibawa ke kantor pusat kami di Shah Alam untuk tindakan lebih lanjut," Nazli menambahkan.

Operasi berakhir pada jam Tengah malam dilakukan oleh 60 anggota yang terdiri dari 47 petugas dan anggota RTD, 10 petugas AADK dan tiga polisi lalu lintas.



sumber: bharian

0 comments:

Post a Comment