Bekas isteri pemain JDT fail empat tuntutan
KUALA LUMPUR: Mantan istri tim sepak bola Johor Darul Takzim (JDT) Amirul Hadi mengajukan empat klaim termasuk hak asuh anak tunggal dan tunggal mereka di Pengadilan Tinggi Syariah di sini hari ini.
Hanita Halid, 26, yang juga seorang pesenam nasional mengajukan sebuah permohonan untuk ditahan anak di bawah Bagian 81 (1); pemeliharaan anak berdasarkan Pasal 72 (1) (2); mutaah sesuai dengan Bagian 56 dan ayat sesuai dengan Bagian 59 (1) semua di bawah Undang-Undang Keluarga Beragama Islam (Federal Territories) Act 1984.
Semua klaim diajukan pada tanggal 23 Februari yang lalu
Pesepakbola atau nama aslinya Amirul Hadi Zainal, 31, tidak hadir saat penyebutan kasus tersebut
Muhammad Amirul saat bertemu wartawan di luar pengadilan, menginformasikan kasus yang disebutkan sebelumnya Asisten Nur Asisten Safiza Zainal Abidin ditunda pada 27 November.
Dia mengatakan bahwa pada tanggal tersebut pengadilan ingin melihat tanggapan tertulis dari Amirul Hadi sebagai terdakwa dalam aplikasi tersebut.
"Ini disebabkan pi
"Namun tidak ada jawaban dan pernyataan tertulis yang dibuat oleh terdakwa sampai hari ini," katanya.
]
Amirul Hadi dan Hanita menikahi, 1 Mei 2015 dan bercerai pada tanggal 6 Oktober 2016. Mereka diberi anak perempuan berusia dua tahun.
Pada tanggal 1 Januari terakhir Amirul Hadi skuad nasional menikah untuk kedua kalinya dengan seorang wanita dari Johor.
sumber: bharian
0 comments:
Post a Comment